Apa itu Zona Hijau, Zona Merah Hingga Zona Hitam Terkait Virus Corona?
Ilustrasi zona merah, zona hijau, zona hitam dan zona biru
GridKids.id - Zona hijau, zona merah, zona kuning dan zona hitam, istilah tersebut jadi ada setelah pandemi virus corona masuk ke Indonesia.
Namun, masih belum banyak yang paham dan tahu arti dan perbedaan dari zona tersebut, terlebih Surabaya kini disebut-sebut masuk dalam zona hitam.
Sekarang, cari tahu, yuk, arti dan perbedaan dari empat zona tersebut!
Sebelumnya, virus corona di Indonesia semakin meningkat dan mendapatkan kasus baru, sehingga pemerintah melakukan beberapa upaya untuk menekan kasus Covid-19.
PSBB hingga social distancing telah dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid
Data dari KawalCOVID19 (3/6/2020) terdapat penambahan 684 kasus baru, sehingga total kasus positif saat ini mencapai 28.233 kasus.
Sementara itu, jumlah pasien yang dirawat sebanyak 18.129 orang dengan 8.406 orang dinyatakan sembuh. Sementara 1.698 orang dinyatakan meninggal dunia.
Selain itu, data tersebut juga menunjukkan sudah ada sebanyak 246.433 orang yang menjalani tes untuk mendeteksi Covid-19 dengan rasio positif mencapai 8,06 persen.
Arti dari Keempat Kategori Zona
1. Zona hijau, artinya sebuah wilayah atau daerah sudah tidak ada kasus atau infeksi virus corona.
Aktivitas seperti biasa juga sudah bisa berjalan dengan normal.
Namun, pada wilayah zona hijau tetap perlu ada kesadaran masyarakat untuk meningkatkan jarak sosial, cuci tangan, hingga pemakaian masker.
Ilustrasi zona merah, zona hijau, zona hitam dan zona biru
2. Zona kuning, artinya ada beberapa kasus Covid-19 dengan beberapa penularan lokal.
Di zona ini bisa dilakukan PSBB secara parsial.
Selain itu, zona kuning akan menerapkan protokol kesehatan yang sama dengan Zona Hijau yaitu dengan mengidentifikasi kontak dari kasus yang dikonfirmasi (pelacakan kontak), dan melakukan pengujian, pemantauan maupun isolasi mandiri.
Tak lupa juga melakukan jarak sosial, mencuci tangan, dan etika bersin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar